Asosiasi Jurnalis Banten AJB menyayangkan oknum berlaku buruk pada jurnalis di Lebak Wangi saat pemilihan kepala desa(PAW

Tangerang Kab, Postbanten.net
Kembali terjadi perbuatan tidak menyenangkan pada wartawan,dan kali ini terjadi di wilayah Lebak wangi kabupaten Tangerang. Kali ini perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi pada salah satu jurnalis online tangerang yaitu Sdr Budi.
Perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh Budi tersebut adalah berbentuk pengusiran alias melarang para jurnalis masuk kearena pemilihan kepala desa (Paw), yang kebetulan diselenggarakan di dalam komplek PSHT Lebak Wangi Kabupaten Tangerang.
Seharusnya hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi, apa-pun alasanya karena insan pers atau jurnalis hanya menjalankan tugas dan POKSI-nya dan jelas di lindungi oleh undang-undang RI, artinya oknum pelaku pengusiran tersebut.
“Alias (perbuaatan tidak menyenangkan) kepada jurnalis itu jelas, melanggar UU RI baik UU pers no 40 tahun 1999 atau pun UU lainya yang berkenaan dengan perlindungan profesi kejurnalisan yang dah diatur jelas dalam UU negeri ini”, pungkas bang RAJA.
Kami selaku Asosiasi Jurnalis Banten, yaitu AJB sangat menyayangkan hal itu terjadi kepada salah satu jurnalis online di provinsi Banten, dan harusnya oknum-oknum terkait tersebut mengerti akan UU pers atau UU perlindungan pada propesi kejurnalisan, karena perbuatan mereka tersebut selain melanggar UU pers, oknum-oknum tersebut juga melanggar pasal-pasal yang terkandung dalam UU KUHAP dan lainya.
Seperti pernyataan salah satu pemerhati pers Banten, bang Barna kebetulan juga jurnalis dari media wartakum, yang juga menyayangkan Hal pelanggaran pada profesi jurnalis Kembali terjadi diprovinsi Banten,
“Heran, selalu saja ada kasus-kasus yang menciderai UU pers dan profesi kejurnalisan, apa mereka tidak tahu bahwa kerja wartawan itu dalam meliput dilindungi UU negara Indonesia, “kalau hal-hal seperti itu masih terjadi kapan bisa terjalin kerja sama yang baik antara insan pers itu dengan para aparatur sipil dan aparatur lainya”, katanya Barna.
Lanjutnya Barna, Seperti Dalam kasus Lebak wangi di pemilihan kepala desa (PAW) sampai-sampai ada pengusiran pada rekan jurnalis tersebut, saya jadi curiga jangan-jangan ada apanya, di ajang pemilihan kepala desa di lokasi tersebut”,.jelas nya
Aksi pengusiran itu dialami Budi salah seorang wartawan media online. Budi mengaku diusir oleh oknum anggota Satpol PP dan polisi, dan akan melaporkan tindakan pengusiran ke pihak hukum sesuai perbuatan yang di lakukan oleh oknum.
“Peristiwa itu terjadi ketika Budi hendak mewawancarai panitia Pilkades PAW,” tapi justru malah dapat perlakuan tidak elok dari oknum-oknum yang ada disitu jelas salah satu rekan Budi yang juga seorang jurnalis wilayah kabupaten Tangerang, merasa tidak perbuatan menyenangkan. kami akan coba akan melaporkan melalui jalur hukum”, katanya rekan-rekan Budi. (Rip/pn)