mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Arogan itulah bahasa yang pantas ditorehkan ke Humas Polres Metro Tangerang Kota.


Tangerang, postbanten.net

Tidak terima mendapat saran dari rekan wartawan keterkaitan peresmian Kantor Polres yang baru, humas sebar SMS ke whatsap grup wartawan Pokja wartawan harian Tangerang.

Ketidak profesionalan oknum anggota kepolisian dalam berkomunikasi di grup WhatsApp mengejutkan sejumlah rekan-rekan jurnalis yang tergabung di group WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu terkuak ketika Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota diduga telah melecehkan seorang wartawan senior Elshinta Radio, Mus Mulyadi.

Mus Mulyadi mengungkapkan, pelecehan dimulai setelah dirinya memberikan saran untuk membuat rilis berita terkait gedung Mako Polrestro Tangerang Kota yang akan beroperasi mulai 15 Januari 2024.

Hal itu agar masyarakat luas bisa mengetahuinya.

Namun setelah dibagikan rilis berita tersebut, ada chat di dalam grup WhatsApp itu yang bertuliskan kata- kata tidak pantas. “Share…pak (beritanya) biar Mus ga ngoceh”.

“Setelah chat yang tidak pantas itu muncul, kami wartawan menanyakan maksudnya, tapi malah dihapus oleh kasie humas.

Ini sangat tidak profesional,” ungkap Mus Mulyadi.

Ade Bagus Pranoto, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) sangat menyayangkan perilaku Kasie Humas.

“Kasie humas seharusnya menjadi jembatan untuk mencari informasi, bukan malah menghapus chat dan berperilaku arogan,” tegas Ade Bagus.

Dalam tanggapannya, Ade Bagus mengkritk tindakan Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota dan mendesak agar segera meminta maaf kepada rekan jurnalis.

Ia juga meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, untuk mencopot Kompol Aryono dari jabatannya.

Kasus ini menjadi sorotan terkait etika komunikasi dan perlakuan terhadap profesi wartawan di lingkungan kepolisian.

Reaksi dari rekan wartawan kan melakukan aksi dari ketidak prifesionalan Kasi humas Polres,” mengundang reaksi rekan rekan jurnalis yang peliputan di polres, Kejaksan dan Pengadilan.

Tidak pantas seorang Kasi humas menyebar bahasa yang tidak baik ke grup whatsap rekan media.

Seharusnya berterimakasih dapat saran dari rekan media. Katanya presisi,” Kok malah mengundang Masalah ujar Prayitno wartawan senior Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Mari kita duduk bersama dan selesaikan denga kepala dingin.

Wartawan tidak punya pangkat maupun jabatan.

Sedangkan seorang polisi sebagai Abdi masyarakat memiliki pangkat dan jabatan.

Jangan Karena masalah sepele menjadi ketersinggungan dan menjadikan polemik antara wartawan dan Kepolisian.

Saling minta maaf duduk bareng ngopi insha Allah masalah bisa selesai

Prayitno / postban

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f