Aktivis dan LSM di minta Periksa Pembebasan Lahan By pas Pos Bitung Mangkrak.

Tangerang, postbanten.net
Proyek Jalan pos bitung Mangkrak, diduga tanahnya belum beres di bebaskan oleh Dinas terkait Pemkab. Tangerang, Banten, kamis (13/06).
Aktivis dan LSM di minta Periksa Pembebasan Lahan By pas Pos Bitung Mangkrak.
Beberapa aktivis dan LSM agar minta pada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI agar di periksa, sejauh mana anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di gunakan oleh Dinas terkait.
Jika, terbukti dari ada pengyimpangan anggaran APBD Pemkab Tangerang agar di berikan sanksi.
Sanksi setidak-tidaknya bisa sanksi pengembalian dan bisa juga sanksi pidana.
“Sudah dua tahun Pos Bitung itu berjalan diduga pembebasan tahun 2022 – 2023”, katanya sebut saja Samsudin, SH, MH Aktivis.
Bahkan dari anggota DPRD Kab. Tangerang yang membidangi di Komisi III belum memanggil Dinas terkait tentang haering.
Jika pembangunan tidak di percepat akan terjadi pembengkakan anggaran dan dampak pada masyarakat juga.
Dan menurut informasi bahwa pembangunan dan pelebaran jalan Baypas Pos Bitung, Desa Bitung, Kecamatan Cikupa, Kab. Tangerang fisiknya dari DPUPR Propinsi.
Sedangkan untuk pembebasan lahan di beratkan pada Pemkab. Tangerang.
“Tanah kami juga belum dibayar, karena harganya tidak sesuai NJOP”, katanya Warga setempat.
Menurut Warga yang tidak menyebutkan, ia kalau harganya tak sesuai ia belum memberikan tanahnya kepada Pemkab. Tangerang.
( jon / enry )