AKP. Heru dan Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi, sudah di pecat, memalukan anggota Korps

Jakarta, postbanten

Ada sekitar 3 anggota Polisi dari Madiun Jawa Timur, lagi dadalam proses pengadilan Negri, terduga anggota polisi korupsi dana koperasi simpan pinjam untuk Polisi, kini raib, sabtu (05/03).

Sangat memalukan anggota seorang polisi di pecat, diduga korupsi uang koperasi Polisi di madiun Jawa Timur, kini juga di pecat akan di proses hukum pula.

Dengan Jumlah 1,2 Milyar itu ada sekitar 376 anggota polisi yang nabung di kopersai simpan pijam Polis Madiun. Seorang perwira polisi bernama AKP Heru Nurtjahyono dipecat dengan tidak hormat karena terbukti menggelapkan uang koperasi anggota polisi senilai Rp 1.2 miliar.

Kini Tersangka akan di ajuhkan ke Pengadilan Negeri, atas dasar hasil pemeriksaan propam, tenyata uang yang di kelola oleh saudara AKP. Heru H, terbukti malakukan korupsi

Penggelapan itu dilakukan Heru selama sekitar tiga tahun. Saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai pemimpin Primkop Polres Madiun Kota.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun telah memvonis bersalah Heru dan menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Atas kasus pidana ini, AKP Heru pun dipecat dari kepolisian.dikutip jpnn.com

“Dengan berat hati, kami berhentikan secara tidak hormat AKP Heru Nurtjahyono atas tindakannya yang tidak mencerminkan tindakan Polri. Saya berharap pemberhentian secara tidak hormat ini menjadi contoh bagi personel lainnya,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, di Mapolres, sebagaimana dilansir Madiun Pos, Jumat (17/1/2020).

Bobby menegaskan siapa saja anggota yang melanggar kode etik maupun tidak disiplin akan dihukum. Sedangkan anggota yang berprestasi pasti mendapatkan penghargaan.

Selain AKP Heru Nurtjahyono, dua anggota Polres Madiun Kota lain juga mengalami nasib sama. Kedua oknum tersebut adalah Briptu Rosy Wira Buana dan Aiptu Sunardi.

“Kami akan ajuhkan ke pihak Pengadilan Negeri, kini tinggal langkah pencopotan jabatan, dan keanggotaan sebagai polisi, setelah itu baru di ajukan ke pihak pengadilan negeri”, katanya AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, di Mapolres,

doni/henry/postb

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.