mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ahmad Kanedi Anggota MPR RI dari Kelompok DPD mengatakan pihaknya bingung atas dasar yang di buat oleh KPU-RI


Jakarta, postbanten

Ahmad Kanedi Anggota MPR RI dari Kelompok DPD mengatakan pihaknya bingung atas dasar yang di buat oleh KPU-RI tentang presidential threshold (PT) sebesar 20 persen di jakarta, (20/02)

Jika 20% dari pihak pemilih ini akan membinggungkan pihak yang punya partai, Karena nanti partai akan terjadi 20 partai, sedangkan partai yang sudah ada ada sekotar 11 partai.

Untuk menjelang pemilu 2024 akan datang ini akan terjadi kelonjakan pendiri Partai dan partai pendatang baru.

“Kalau bisa saran untu PT, itu harus ada pembuktian terbalik dulu. Sedangkan calon ada 5 pasang dengan 20% ini akan membingungkan”, katanya Ahmad Kanedi Anggota MPR RI dari Kelompok DPD

Anggota MPR RI dari Kelompok DPD Ahmad Kanedi mengatakan, syarat ambang batas pencalonan presiden atau “presidential threshold” (PT) sebesar 20 persen merupakan sesuatu yang membingungkan dan tidak sesuai dengan perintah konstitusi.

Menurut dia, pemakaian PT juga ditentang sebagian besar ahli tata negara dan kalangan perguruan tinggi serta tidak ditemukan dalam praktek ketatanegaraan di negara manapun di dunia.

“Saya sudah berkeliling ke berbagai kampus, hasilnya tidak ada satupun yang setuju dengan ‘presidential threshold’ yang dipraktekkan dalam sistem pemilihan presiden di Indonesia,” kata Ahmad Kanedi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

henry/netty/postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f