mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ada sekitar 3 orang yang di tahan, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada penambahan penangkapan dari penyadiaan barang dan otak intelektual juga akan kebawa.


Jakarta, postbanten.net

KPK telah menahan beberapa orang termasuk Kepala Kantor bersama beberapa orang di tahan untuk di lanjutkan penidak, minggu (13/08).

Pihak ia, sebelum penangkapan KPK telah merencanakan ada penangkapan Pedagangan Bebas, melalui bae masuk dan kelaur.

Ada sekitar 3 orang yang di tahan, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan ada penambahan penangkapan dari penyadiaan barang dan otak intelektual juga akan kebawa.

“Kami menangkapan 3 oarang dari Kepala Pengawasan Perdagangan Bebas sudah di amankan oleh KPK”, katanya Asep Guntur Plt Deputi Penindakan.

Menurut Asep Guntur KPK, sudah tahan Den Yealta terkait kasus korupsi Cukai Rokok, KPK langsung menahan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjungpinang Den Yealta.

Anshary Madya Sukma penahanan pada Jumat, 11 Agustus 2023 sekitar pukul 20:11 di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Dany Saputra. Kini penahanan akan di bawa ke jakarta untuk akan di periksa lebih lanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjungpinang Den Yealta.

“Den Yealta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Tanjungpinang tahun 2016 – 2019”, ujarnya.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan penahanan ini merupakan upaya tindak lanjut pihaknya dari laporan masyarakat dan diperoleh kecukupan alat bukti dalam penyelidikan.

“Dilakukan penyelidikan dan diperoleh kecukupan alat bukti sehingga naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka saudari DY (Dean Yealta),” tutur Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/8/2023) dikutip Binis.com.

Kemudian, Asep menjelaskan duduk perkara kasus ini berawal dari Ditjen Bea Cukai mengirimkan evaluasi penetapan barang cukai di kawasan Tanjung Pinang sekitar akhir 2015.

Pasalnya, di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas tersebut memiliki ketentuan kuota rokok yang meroket 693 persen dari jumlah yang sudah ditentukan.

Perinciannya, dengan ketentuan besaran hanya 51,9 juta batang, namun selama DY menjabat  besaran kuota rokok yang diterbitkan sebesar 359, 4 juta.

Dengan demikian, realisasi jumlah kuota hasil tembakau telah melebihi dari kebutuhan wajar setiap tahunnya.

denil / henry / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f