
Postbanten.net
Pandeglang – KBO Polairud Polda Banten AKBP H. Akhmad F Hidayanto mengunjungi pondok pesantren Al-Kahfi yang berada di Kecamatan Baros Kabupaten Serang dengan tujuan memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada para santri Ponpes Al-Kahfi yang dilakukan pada Kamis (03/11).
Hal ini sudah menjadi agenda rutin Ditpolairud Polda Banten dalam menebar kebaikan dengan memberikan bantuan dalam bentuk apapun dan juga melaksanakan commander wish Kapolda Banten.
KBO Polairud Polda Banten AKBP H. Akhmad F Hidayanto menjelaskan terkait kegiatan ini, “Pada hari ini kami menyalurkan bantuan berupa sembako dan santunan kepada santri, Insyaallah semoga bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi semuanya yang menerima, dan perlu diketahui bahwa ini merupakan program commander wish kapolda banten yang dilaksanakan secara rutin,” jelasnya.
Kemudian Akhmad juga berharap kedepannya dapat kembali mengunjungi Ponpes Al-Kahfi untuk menyambung silaturahmi, “Dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya kami dapat kembali mengunjungi Ponpes Al-Kahfi untuk terus menjaga silaturahmi,” tambah Akhmad.
Sementara itu pada kesempatan yang sama kepengurusan Ponpes Al-Kahfi mengucapkan terimakasih kepada Ditpolairud, “Saya selaku pengurus Ponpes Al-Kahfi mengucapkan banyak terimakasih kepada Ditpolairud Polda Banten yang telah memberikan bantuan dan santunan kepada kami semoga kebaikan yang telah diberikan dapat dibalas berlipat ganda,” ucap pengurus Ponpes Al-Kahfi.
Diakhir, kegiatan dilanjutkan dengan do’a bersama sehingga acara berlangsung dengan baik dan terkendali serta memperhatikan protokol kesehatan. (Bidhumas)
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Sempat. mempersiapkan pengeras suara yang ada diruang sidang 5, karena suara saksi pelapor nyaris tak terdengar oleh hakim maupun pengunjung sidang.
No Responses